Administrasi Negara Dan Masalah-Masalah Kenegaraan
a. Birokrasi
Top
management dari Administrasi Negara bersifat Politis, mereka sering
disebut sebagai birokrasi. Birokrasi merupakan suatu organisasi negara
yang dipimpin oleh pejabat pilihan negara dan bersifat non karier,
mereka dipilih berdasarkan periode waktu tertentu. Hal ini dipahami
merupakan pembedaan yang sangat mendasar dari organisasi negara dan
privat.
Spektrum
pemerintah yang memperluas pengaruhnya di dalam masyarakat dengan
menambah kekuasaan ekonominya bukan hanya melekat pada negara AS, tapi
bersifat universal. Seiring dengan berjalannya waktu, kenyataan
menunjukkan bahwa birokrasi mulai mempunyai kekuasaan. Studi Kaufman
menyiratkan kepercayaan sejumlah orang Amerika terhadap pemerintaannya
bahwa organisasi pemerintah memang abadi dan pertumbuhannya tidak dapat
dihentikan. Para pembuat keputusan ini cenderung memandang diri mereka
sebagai politisi/administrator berdasarkan tingkat pendidikannya.
Para
manajer yang memandang dirinya sendiri dalam konteks politik yang
tinggi cenderung mengutamakan ilmu-ilmu sosial/mengejar tingkat magister
dalam administrasi negara. Tetapi semuanya merasa mereka seharusnya
berpatisipasi dalam pemrakarsa, perumusan, dan penyajian usul-usul
kebijakan untuk dewan-dewan mereka.
Birokrasi
pemerintah merupakan kesatuan organisasi organisasi terbesar dan
mempekerjakan lebih banyak orang-orang professional yang terdidik
dibandingkan institusi apapun lainnya di AS. Oleh karena itu terungkap
bahwa birokrasi negara patut dikaji sebagai upaya eltruistis (sehingga
kepentingan umum dapat terlaksana secara lebih efektif). Studi dan
praktek mengenai birokrasi negara disebut administrasi negara.
Administrasi
negara mempunyai banyak definisi, yang secara umum dapat dibagi dalam
dua kategori. Pertama, definisi yang melihat administrasi negara hanya
dalam lingkungan lembaga eksekutif saja. Dan kedua, definisi yang
melihat cakupan administrasi negara meliputi semua cabang pemerintahan
dan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
b. Perkembangan Administrasi Negara
Administrasi Negara Sebelum Wilson :
- Plato “The Laws” masa Yunani Kuno membagi administrasi ke dalam tiga cabang yaitu Pengawas Kota, Pengawas agora, dan Pengawas tempat ibadah serta menggambarkan tugas dan kewajiban, serta bagaimana menentukan jumlah serta proses seleksinya.
- Aristoteles “Politics” /”On Athennian Constituon” menambahkan satu jenis pengawasan lagi yaitu pengawas daerah pedalaman.
- Marchiavelli “The Prince” Administrasi sebagai pelayan negara yang membantu negara
- Montesquieui “The Spirit of Laws” Administrasi sistem regulasi dalam penerapan hukum melalui pedoman-pedoman operasional.
- Rosseau “The Sosial Contract” bahwa ketika negara semakin besar beban administrasi akan menjadi besar dalam mendukung berlangsungnya negara.
Singkatnya,
dari pendapat para ahli di atas dapat diketahui bahwa berdasarkan
tulisan kuno (sebelum masa Wilson) administrasi negara sudah gencar
dipersoalkan.
Administrasi Negara Sebagai Disiplin Ilmu :
Pada
perkembangan Administrasi sebagai disiplin ilmu mengalami beberapa
proses pergantian cara pandang. Menurut Nicholas Henry menyatakan
terdapat krisis definisi administrasi dalam administrasi negara dan
lebih jauh Henry menyarankan bahwa pemahaman administrasi bisa dipahami
lewat paradigma. Henry mengutip pendapat Robert T. Golembiewski bahwa
standart disiplin ilmu mencakup Lokus dan Fokus. Lokus adalah
letak/kelembagaan dari administrasi berada, sedangkan fokus adalah
sasaran spesialisasi dari bidang studi.
Administrasi Negara di tahun 90-an
Administrasi
negara ditujukan guna memahami hubungan pemerintah dan masyarakat,
meningkatkan responsibilitas kebijakan negara terhadap berbagai
kebutuhan sosial, serta melembagakan praktek manajerial sehingga
terbiasa bekerja dengan cara yang lebih efektif dan efisien. K. Bailey
menjabarkan administrasi negara adalah menyangkut perkembangan 4 macam
teori yaitu :
- Teori Diskriptif : diskripsi struktur bertingkat dan berbagai hubungan dengan lingkungan kerjanya.
- Teori Normatif : nilai-nilai yang menjadi tujuan admnistrasi negara, alternatif keputusan, yang seharusnya diambil oleh praktisi dan apa yang seharusnya dikaji serta dianjurkan pada para pelaksana kebijakan.
- Teori Asumtif : pemahaman yang benar terhadap realitas seorang administrator, suatu teori yang tak mengambil asumsi model setan/malaikat birokrat.
- Teori Instrumen : Peningkatan teknik-teknik manajerial dalam rangka efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan negara.
Alasan paradigma administrasi negara perlu diketahui antara lain :
- Orang harus mengetahui tempat bidang administrasi tersebut berada untuk memahami statusnya yang sekarang.
- Administrasi negara adalah unik , keunikannya tersebut karena mempunyai perbedaan yang sangat menonjol dengan ilmu politik (ibu ilmu administrasi negara) dalam masalah perkembangan segi-segi tertentu teori organisasi dan teknik manajemen. Letak perbedaannya pada penekanan perilaku dan struktur birokrasi serta metodologi. Perbedaan dengan ilmu administrasi lain : teknik evaluasi yang diterapkan oleh organisasi kemasyarakatan yang tidak mencari keuntungan dan tidak sama dengan organisasi swasta yang selalu mengejar keuntungan.
Masa Awal Ilmu Administrasi Negara :
- Woodrow Wilson dalam “ The Study of Administration ” yang dimuat di Political Science Quarterly 1887 mengetahui bahwa lebih sulit menjalankan suatu konstitusi daripada menyusunya, lalu ia mengusulkan agar lebih banyak pikiran intelektual dalam mengemban manajemen negara. Hal itu menimbulkan pertentangan di antara sarjana sesudahnya.
- Kenyataannya Wilson terlihat mendua tentang apa sebenarnya administrasi negara itu. Richard J. Stillman berpendapat Wilson gagal menjelaskan apa sebenarnya kajian adminstrasi, bagaimana seharusnya hubungan antara bidang administrasi dan politik, dan apakah kajian administrasi akan menjadi ilmu yang abstrak sama seperti ilmu alam. Namun ia memuji tulisan itu karena mampu menempatkan tesis yang jelas, berpengaruh kuat dan sulit dihapus, bahwa administrasi negara perlu untuk dipelajari.
Nicholas
Henry memberikan beberapa ruang lingkup yang dapat dilihat dari
topik-topik yang dibahas (selain perkembangan ilmu administrasi negara
itu sendiri) antara lain:
- Organisasi Negara : yang pada prinsipnya berkenaan dengan model-model organisasi dan perilaku birokrasi.
- Manajemen Negara : berkenaan dengan sistem dan ilmu manajemen, evaluasi program dan produktivitas, anggaran negara dan manajemen sumber daya manusia.
- Implementasi : menyangkut pendekatan terhadap kebijakan negara dan implementasinya, privatisasi, administrasi antar pemerintah dan etika birokrasi.
Krisis Identitas
Krisis
identitas yang dialami administrasi negara, menurut Henry , berkisar
pada persoalan bagaimana administrasi negara memandang dirinya sendiri
dalam waktu-waktu silam. Secara rinci krisis identitas dimaksud
menunjukkan bahwa:
- Krisis identitas yang dihadapi administrasi negara bertumpu pada tiadanya kesepakatan tentang administrasi negara sebagai ilmu ataukah bukan.
- Sesuatu pengetahuan dapat dipandang sebagai ilmu apabila memenuhi dua ukuran berikut:
a. mempunyai paradigma teoritis;
b. mempunyai teori-inti.
- Administrasi negara dapat dipandang sebagas studi multidisipliner yang bersifat eklektis karena banyak konsep yang dipinjam dari ilmu-ilmu.
- Nicholas Henry menunjukkan adanya 5 paradigma administrasi negara adalah sebagai berikut :
Paradigma I “Dikotomi Politik/Admistrasi Negara 1900-1926”
Penekanan
paradigma I adalah lokus (tempat) dimana administrasi negara seharusnya
berada. Tokoh-tokohnya adalah Frank J. Goodnow dan Leonard D. White.
Goodnow mengungkapkan bahwa politik harus memusatkan perhatian terhadap
kebijakan dari kehendak rakyat. Pemisah administrasi dan politik
dimanifestasikan oleh pemisah antara badan legislatif yang bertugas
mengekspresikan kehendak rakyat, badan eksekutif yang
mengimplementasikan kehendak rakyat, dan judikatif membantu legislatif
menentukan tujuan dan merumuskan kebijakan. Legitimasi konseptual awal
dari batasan lokus center bidang ini menjadi masalah bagi kalangan
akademisi dan praktisi dikenal sebagai dikotomi politik/administrasi.
Hasil
paradigma I memperkuat pemikiran dikotomi politik/administrasi yang
berbeda, dengan menghubungkannya dengan dikotomi nilai/fakta yang
berhubungan. Gambaran wilayah kajian ahli ilmu administrasi negara
antara lain teori organisasi, budgetting, dan kepegawaian. Implikasi
yang tak kalah penting dari tahap pemusatan lokus adalah tertutupnya
administrasi negara dari bidang-bidang lainnya seperti administrasi
niaga. Penekanan administrasi negara pada administrasi dan fakta.
Paradigma ini hanya ditemukan aspek lokus saja, tetapi fokus kurang
jelas.
Paradigma II “Prinsip-prinsip Administrasi Negara 1927-1937”
Administrasi
negara mencapai puncak kejayaannya tahun 1930-an dan 1940-an dengan
adanya sambutan yang baik pada para ahli administrasi oleh kalangan
industri dan pemerintah. Gulick dan Urwick mengajukan 7 prinsip
administrasi yaitu POSDCORB kepanjangan dari
P Planning : Perencanaan,
Yaitu
kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penyusunan garis-garis besar
yang memuat sesuatu yang harus dikerjakan, dan metode-metode untuk
melaksanakannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
O Organisizing : Pengorganisasian,
Yaitu
aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan penyusunan struktur yang
dirancang untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
Pengorganisasian sebenarnya merupakan proses mengorganisasikan
orang-orang untuk melaksanakan tugas pokoknya. Karena itu, dalam
administrasi negara masalah organisasi dan personalia merupakan dua
faktor utama.
S Staffing : Penyediaan staf,
Yaitu
pengarahan dan latihan sekelompok orang yang mengerjakan sesuatu tugas,
dan memelihara kondisi kerja yang menyenangkan. Ada tiga tipe program
pengembangan staf yang terdiri dari presupervisory programs, middle
management programs dan executive development programs.
D Directing : Pengarahan,
Yaitu pembuatan keputusan-keputusan dan menyatukan mereka dalam aturan yang bersifat khusus dan umum.
CO Coordinating : Pengkoordinasian,
Berupa kegiatan-kegiatan untuk mempertalikan berbagai bagian-bagian pekerjaan dalam sesuatu organisasi.
R Reporting : Pelaporan,
Yaitu
hal yang berkaitan dengan pemberian informasi kepada manajer, sehingga
yang bersangkutan dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan kerja.
B Budgeting : Penganggaran.
Adalah
fungsi yang berkenaan dengan pengendalian organisasi melalui
perencanaan fiskal dan akutansi. Allen Schick mengungkapkan 3 tujuan
anggaran antara lain pengawasan, manajemen, dan perencanaan. Memiliki
fungsi sebagai fungsi kontrol, manajemen, perencanaan, dan fungsi
evaluasi.
Menurut
para tokoh-tokoh diatas, prinsip ini berlaku dimana saja atau bersifat
universal. Sehingga paradigma ini fokus lebih ditekankan dari pada
lokus.
Masa Penuh Tantangan 1938-1947.
1938-1940,
serangan muncul dari Simon dalam Administrative Behavior 1946 dan
pengujiannya A Study of Decision Making Process in Administration
Organization menunjukkan bahwa dalam setiap prinsip administrasi ada
suatu counterprinsip dan karena itu menyebabkan keseluruhan ide dari
prinsip-prinsip itu dapat dibantah.
Misalnya
: literatur tradisional administrasi menyatakan birokrasi harus
mempunyai lingkup pengawasan yang sempit yang mengakibatkan penyampaian
perintah menjadi kacau dan pengawasan semakin tidak efektif dan bahkan
hilang. Kedua, literatur untuk memaksimasi komunikasi yang efektif guna
mengurangi pemutarbalikan (memperbesar responsitas dan memperketat
pengawasan), menurut Simon sebaiknya tingkat hirarki dibuat serendah
mungkin yakni suatu hirarki yang datar.
Logika
yang menjadi dasar prinsip ini adalah semakin sedikit orang yang
menyampaikan pesan baik ke tingkat atas/bawah maka semakin lebih
memungkinkan pesan tersebut sampai pada tempat yang dituju dengan
relatif utuh dan tak rusak. Hirarki datar yang diperlukan seharusnya
mempunyai grafik organisasi seperti di bawah ini :
Prinsip Lingkup Pengawasan Sempit
Prinsip Maksimasi Komunikasi
Reaksi Terhadap Tantangan 1947-1950
Simon
juga menambahkan suatu alternatif pada paradigma lama. Menurutnya
pertama, suatu paradigma administrasi negara yang baru seharusnya
memiliki 2 macam ahli administrasi negara yang bekerja secara serasi dan
saling memberi dorongan antara lain : yang memusatkan perhatian pada
perkembangan ilmu administrasi murni yang didasarkan pada dasar-dasar
psikologi sosial secara seksama. Ia menghendaki ilmu murni ditunda dulu
karena ada masalah POSDCORB yaitu mengenai dasar dari pencaplokkan ilmu
murni.
Kedua,
psikologi sosial memberikan dasar pemahaman terhadap pelanggaran
tingkah laku administrasi yang bagi ahli administrasi negara dianggap
asing dan tak menyenangkan karena kebanyakan dari ahli tersebut tidak
terlatih dalam psikologi sosial. Ketiga, karena ilmu dianggap sebagai
bebas nilai ini diikuti bahwa ilmu administrasi secara logis akan
melarang ahli administrasi negara dari apa yang mereka rasa sebagai
sumber masalah yaitu teori politik normatif, konsep kepentingan umum,
dan keseluruhan aneka macam nilai kemanusiaan.
Bagi
Simon dan pengikutnya ilmuwan administrasi negara mempunyai pemikat dan
tongkat pendorong. Pemikat itu adalah pemeliharaan hubungan-hubungan
konseptual yang logis antara administrasi negara dan politik yaitu
proses pembuatan keputusan umum. Administrasi negara menganggap
tahap-tahap internal dari proses itu, pembentukan kebijaksanaan umum di
dalam birokrasi dan penyampaiannya kepada masyarakat. Sedangkan ilmu
politik menganggap tahap-tahap external dari proses antara lain
tekanan-tekanan dalam masyarakat yang menyebabkan perubahan sosial
politik.
Tongkat
pendorong : administrasi negara mempunyai prospek yang sedikit suram
karena hanya melengkapi kembali untuk menjadi apa yang secara teknik
berorientasi ilmu murni yang dapat kehilngan kaitan terhadap realitas
sosial politik dalam usaha-usaha penanaman rekayasa mentalitas pelaksana
administrasi negara.
Paradigma III “Administrasi Negara Sebagai Ilmu Politik 1950-1970”
Akibat
dari perhatian dan kritik-kritik konseptual yang mengalir ,
administrasi negara masuk ke dalam induk disiplin ilmu politik. Hasilnya
adalah diperbaharuinya kembali penentuan lokus yakni birokrasi
pemerintah tetapi kehilangan fokusnya. Tahap penentuan ketiga ini
sebagian besar merupakan usaha menetapkan kembali kaitan-kaitan
konseptual antara administrasi negara dan politik. Namun, konsekuensinya
adalah keharusan untuk sibuk mendefinisikan bidang ini, paling tidak
dalam fokus analisanya, dan keahlian utamanya.
Perbandingan dan Pembangunan Administrasi
Perbandingan
administrasi negara memusatkan pada 5 permasalahan motivasi sebagai
kegiatan ilmiah, pencarian teori, dorongan bagi aplikasi praktis,
sumbangan bagi perluasan perbandingan politik, perlunya peneliti yang
terlatih dalam tradisi hukum administrasi , dan analisa perbandingan
berbagai masalah administrasi yang ada.
Fred
W Riggs perbandingan administrasi negara sebagai sarana perdebatan
dan penguatan teori administrasi negara. Perbandingan administrasi
negara harus bersifat empiris, nomotetis, ekologis, factual, ilmiah,
dapat digeneralisis, sistematis, dan non parochial. Terdapat dua
perbedaan administrasi negara yaitu
- Bertahannya parochialisme administrasi negara Amerika yang punya banyak kesamaan dengan parochialisme ilmu-ilmu yang mendasarkan pada pendekatan tingkah laku pada umumnya.
- Administrasi negara pada umumnya dengan perbandingan administrasi khususnya, punya masalah pertentangan antara praktek dan teori.
Ketegangan
antara ilmu politik dan perbandingan administrasi negara adalah karena
kurang bisa diidentifikasikan sumber. Meski ada tumpang tindih/over
lapping yang jelas antara perbandingan administrasi Negara dengan
perbandingan politik, khususnya tingkat kesejajaran perkembangan kedua
sub-bidang tersebut, umur rata-rata para partisipan dan kemiripan
pandangan dan tujuan.
Golembiewski
mengikhtisarkan dilema perbandingan dan pembangunan administrasi Negara
tahun 1970-an. Administrasi Negara harus memberi perhatian penuh pada
kenyataaan bahwa kegagalan perbandingan administrasi pada pokoknya
disebabkan tak lain di pengalaman kegagalan yang dipaksakan sendiri. Ia
meletakkan tujuan yang tak bisa dicapai yaitu pada permulaannya dan
tetap saja memilih untuk mencari model dan teori yang komprehensif untuk
mendefinisikan diri.
Paradigma IV “Administrasi Negara Sebagai Ilmu Administrasi 1956-1970”
Suatu
kebenaran tentang administrasi adalah administrasi negara tak punya
identitas dan keunikannya di dalam membatasi beberapa konsepnya yang
lebih besar. Suatu masalah dalam rute ilmu administrasi. Meski tak
terdapat prinsip-prinsip universal dalam ilmu administrasi. James D
Thompson dalam Organizations in Action (1967) memberi alasan kuat untuk
memilih ilmu administrasi sebagai paradigma administrasi niaga yaitu
semua organisasi dan metodologi manajerial pada umumnya memiliki
pola-pola, karakteristik-karakteristik, dan kelemahan-kelemahan
tertentu.
Dalam
paradigma ini prinsip-prinsip management yang pernah popular
dikembangkan secara ilmiah dan mendalam. Fokusnya adalah perilaku
organisasi, analisis manajemen, dan lainnya. Semua fokus tidak hanya
ditempatkan dalam ekonomi tapi juga dalam administrasi negara, karena
itu lokusnya kurang jelas.
Kebingungan
akan istilah Negara dibidang administrasi negara memang bisa dimengerti
karena organisasi manajerial semakin banyak terkait dengan
masalah-masalah Negara, pemerintahan dan politik sehubungan dengan makin
meningkatnya segi saling keterkaitan dalam masyarakat teknologi. Para
ahli administrasi negara mulai menerima bahwa kata Negara dalam
administrasi negara tidak bisa diartikan dalam makna institusi namun
diartikan sebagai makna filosofis, normatif dan etika. Dengan kata lain,
kata Negara berarti segala sesuatu yang mempengaruhi kepentingan umum.
Ketegangan
diantara Negara dan swasta, kepentingan umum dan motif keuntungan yang
dicerminkan paradigma ilmu administrasi tak punya peran apapun guna
meredakan permasalahan lokus. Ilmu administrasi negara dapat digunakan
untuk keperluan apa saja yang paling immoral sekalipun. Konsep penentuan
dan penerapan kepentingan umum memberi tonggak pembatas bagi
administrasi negara dan sebuah lokus untuk bidang studi ini.akan tetapi
hal itu tidak akan banyak, artinya jika setiap perhatian dalam konteks
ilmu administrasi, seperti fokus teori organisasi ataupun ilmu manajemen
lebih condong ke ilmu politik. Paradigma ini menyingkirkan banyak
pertimbangan nilai kecuali nilai efisiensi ekonomi sehingga para ahli
dapat mulai berpikir secara filosofis mengenai arti yang sesungguhnya
kata Negara dari administrasi Negara.
Kekuatan Separatisme : “Ilmu dan Masyarakat”dan Administrasi Negara Baru” 1965-1967
Administrasi
Negara mengalami 2 pembaharuan yaitu perkembangan program-program
interdisipliner dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan umum di
universitas-universitas terkemuka. Kedua adalah munculnya administrasi
negara baru. 1968, Waldo dalam The New Negara Administration : The
Minnowbrook Perspective menjelaskan administrasi negara yang baru sangat
memperhatikan teori-teori normatif, filosofis, aktivisme, dan banyak
membahas hal-hal yang berkitan dengan nilai-nilai, etika, perkembangan
para anggota secara individual dalam organisasi, hubungan birokrasi
dengan pihak yang dilayani, dan lainnya. Penekanannya pada segi moral.
Paradigma V “ Administrasi Negara Sebagai Administrasi Negara, 1970-?
Administrasi
Negara dalam konteks paradigma yang tengah berlaku sekarang. Fokusnya
adalah teori organisasi dan ilmu manajemen sedangkan lokusnya adalah
kepentingan umum dan urusan umum. Administrasi negara telah tumbuh
sebagai bidang ilmu tersendiri. Hal itu dibuktikan dengan munculnya
perguruan-perguruan tinggi, sekolah, dan jurusan yang khusus mempelajari
administrasi negara.
Namun
cakupan sepenuhnya atas pendidikan administrasi negara masih belum
pasti. Meski begitu kecenderungan-kecenderungan yang pasti dalam
administrasi negara semakin menyeruak antara lain pertumbuhannya dan
agresifnya pendidikan administrasi negara dalam merekrut mahasiswa
minoritas dan perempuan.
Ciri Administrasi Negara :
- Administrasi Negara adalah suatu kegiatan yang tidak bisa dihindari (Unavoidable), titik tekannya yang mendasar adalah dalam hubungannya antara negara dan masyarakat bersifat pasti, lain halnya dengan hubungan masyarakat dengan institusi Privat (swasta) yang bersifat temporary (sementara).
- Administrasi Negara mempunyai monopoli untuk menggunakan wewenang dan kekuasaannya. Negara mempunyai kewenangan untuk memaksakan kehendaknya pada masyarakat untuk menciptakan kepatuhan terhadap hukum, kekuasaan untuk melaksanakan paksaan dipahami sebagai coercive power, administrasi negara merupakan penjelmaan dari hal tersebut dan diwujudkan dalam lembaga-lembaga negara seperti kepolisian, kehakiman, dan lainnya.
- Administrasi Negara mempunyai prioritas. Administrasi negara mengandung tanggung jawab moral untuk mensejahterakan masyarakat, karena itu administrasi negara mempunyai prioritas dalam memberikan arahan ataupun pelayanannya.
- Administrasi Negara mempunyai ukuran yang tidak terbatas. Terdapat lingkupan masyarakat dalam negara yang meliputi batasan teritorial suatu negara, disitu akan terdapat administrasi negara.
Izin Copaste
BalasHapus